Rabu, 02 Mei 2012

Plat Nomor Palsu Mobil Ketum

Sudah lama gak nulis, laper juga.
Eh, ada makanan enak untuk dilahap jari jemariku. Apalagi kalau bukan berita heboh seminggu terakhir ini. Yaitu mobil ketua umum partai penguasa negeri ini ternyata pake plat nomor palsu. Intinya, dua mobilnya ternyata pake plat nomor yang sama. Dan dua-duanya palsu. Saya gak akan nulis lagi tentang detail plat nomernya. Toh sudah banyak dimuat media. (kalau Anda belum baca, silakan klik aja INI).

Yang menarik adalah pernyataan sopirnya, bahwa mengganti plat nomor adalah inisiatifnya sendiri, karena dia capek dikuntit wartawan. Wah, ini sopir berani amat ya. Pastinya bosnya marah kalau tahu dia memalsukan plat nomor karena ini melanggar hukum. Tapi saya belum pernah menemukan berita, si bos marah masalah ini.
"Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas, menyatakan kendaraan yang berbeda tidak diperbolehkan menggunakan plat nomor yang sama dengan ancaman kurungan penjara enam bulan dan denda Rp500 ribu." 
Berarti masalah kuntit menguntit tak menjadikan pemalsuan menjadi boleh. Dan itu sudah menjadi resiko pejabat publik untuk dikuntit wartawan. Kalau gak mau dikuntit mestinya pakai mobil sewaan saja. Atau naik taksi. Atau kalau perlu naik ojek. 
By the way, wajah pejabat negeri ini memang menyedihkan. Muka boleh kinclong karena dirawat di salon terbaik. Tapi kepalsuan tetap menonjol keluar.  Jadi ingat peribahasa, "Bagai membungkus bangkai." (hehehe.... ada gak sih peribahasa begini). Intinya, yang busuk tetap bau meskipun ditutup dengan kemasan yang mewah.
Busuk? Ah, nggak ah... masak sih... Saya sebenarnya hanya kasihan kepada orang-orang baik ini. Ketika memasuki lingkaran kekuasaan, berbagai kepentingan telah membuat mereka tak bisa lagi untuk tidak bermuka dua. Meskipun yang satunya menyebalkan.